Mulai bulan Agustus, bagi setiap OPD yang akan desk rekon ke Bagian Administrasi Pembangunan diwajibkan untuk mengisi absensi atau daftar hadir secara digital. Desk rekon untuk realisasi belanja bulan Juli yang dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 7 Agustus kemarin menjadi awal pemberlakuan absensi secara digital. Absensi secara digital bertujuan untuk memudahkan Bagian Admnistrasi Pembangunan dalam memonitor tingkat partisipasi, ketepatan waktu, dan keakuratan jumlah OPD yang hadir. Diharapkan dengan absensi digital, pelayanan desk bisa lebih cepat karena absensi bisa dilakukan melalui smartphone masing-masing.
Absensi Digital untuk Daftar Hadir Desk Rekon










