Pada 3 sd 5 Februari 2026 Bagian Administrasi Pembangunan menggelar desk rekon untuk OPD se-Kabupaten Magetan. Rekonsiliasi laporan fisik dan keuangan merupakan proses pencocokan antara realisasi progres pekerjaan/kegiatan (fisik) dengan realisasi penyerapan anggaran (keuangan) dalam suatu kegiatan atau proyek pada periode tertentu.Tujuan rekonsiliasi ini adalah untuk memastikan bahwa:
1. Persentase capaian fisik sejalan dengan persentase realisasi keuangan.
2. Tidak terdapat selisih atau deviasi signifikan antara progres pekerjaan dan penggunaan anggaran.
3. Penggunaan dana telah sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
4. Terdapat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan.
Desk Rekonsiliasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan Januari 2026










