Pada Rabu, 15/10/2025 diselenggarakan rapat awal Penyusunan Pedoman Pelaksanaan APBD (Manlak) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Suryo. Tim Penyusun yang beranggotakan BPKPD, Bappeda Litbang, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta DPUPR bersama-sama menyusun Manlak sesuai dengan tusinya masing-masing. Secara umum Manlak APBD perlu dilakukan penyesuaian setiap tahun karena perubahan peraturan perundangan yang melandasinya. Diharapkan Manlak akan selesai sesuai dengan jadwal yang direncanakan, sehingga dapat segera dijadikan pedoman oleh seluruh OPD dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026.
Rapat Awal Tim Penyusun Pedoman Pelaksanaan (Manlak) APBD Tahun 2026
 
				
 
            








