Menginjak bulan Oktober, Bagian Administrasi Pembangunan kembali menggelar acara desk rekon pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga 30 September 2025 (3/10/2025). Acara yang rutin diadakan setiap bulan ini akan menjadi penentu penundaan TPP bulan September yang akan dibayarkan di bulan Oktober dan rutin dievaluasi per tribulan. Nantinya OPD dengan serapan kurang dari 70% dari anggaran kasnya diakhir tribulan akan mendapat punishment berupa penundaan pembayaran TPP. Diawal, punishment ini terasa memberatkan, namun setelah hampir 2 (dua) tahun diterapkan, hasilnya mulai dapat dirasakan. ” Tercatat Magetan menjadi Kabupaten dengan realisasi belanja urutan ke-8 se Indonesia yaitu sebesar 56,57% per Agustus 2025 (Laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah, 2025)”.
Desk Rekon di Akhir Tribulan III
 
				
 
            








