Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota se Jawa Timur diselenggarakan pada 21 sd 22 Oktober 2024 di Bakorwil III Malang. Kabupaten Magetan dalam hal ini diwakili oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah). Sekedar informasi, berdasarkan SIKD per September 2024 Belanja Kabupaten Magetan berada di posisi ke 12 (dua belas) dengan prosentase sebesar 62,70 % atau 1.246,16 Milyar(https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd). Prosentase tersebut di atas rata-rata penyerapan Provinsi dan Kab/Kota di Jawa Timur yaitu sebesar 58,37%.